Siswa Bingung, Sekolah Tiba-Tiba Disegel

Siswa Bingung, Sekolah Tiba-Tiba Disegel
Penyegelan sekolah. Foto: JPG

Alasannya, tanah tersebut merupakan milik orang tua mereka.

Selain mematok tanah, mereka mengancam menyegel sekolah. Namun, hal itu tidak begitu ditanggapi pihak sekolah.

Sebab, lanjut Suleman, sekolah memiliki bukti keterangan yang menjelaskan bahwa tanah tersebut telah diserahkan untuk dijadikan sekolah.

"Dia (ahli waris) mengaku memiliki bukti kepemilikan. Namun, kami belum mengetahuinya. Makanya, kami kaget mengapa hal ini bisa terjadi," tuturnya.

Ketegangan tersebut mulai mencair ketika polisi, pemerintah desa setempat, unsur musyawarah pimpinan kecamatan (muspika), dan Unit Dikpora Dongko datang ke lokasi untuk berunding.

Hasilnya, semua sepakat menyelesaikan persoalan itu secara musyawarah sehingga PBM dapat berlangsung seperti biasanya.

"Mungkin besok (hari ini, Red) ada perundingan lagi terkait hal ini. Semoga saja bisa terselesaikan. Mengingat, siswa kelas VI dalam waktu dekat ini melaksanakan ujian kelulusan," harap Suleman.

Sementara itu, Samuji, perwakilan yang mengaku ahli waris tanah, menyatakan, kendati belum memiliki sertifikat tanah, pihaknya memiliki bukti kuat.

Kegiatan belajar-mengajar (PBM) di SDN 5 Dongko, Kecamatan Dongko, Trenggalek, Jatim sempat terganggu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News