Siswa Curang Saat UN, Langsung Dinyatakan Tak Lulus

Siswa Curang Saat UN, Langsung Dinyatakan Tak Lulus
Siswa Curang Saat UN, Langsung Dinyatakan Tak Lulus
Untuk penyimpangan yang dilakukan siswa peserta UN, misalnya kategori ringan itu meminjam alat-alat sekolah, tidak bawa kartu ujian. Kategori sedang seperti membuat kegaduhan, membawa handphone (HP).

"Pelanggaran beratnya membawa contekan, kerjasama dengan peserta ujian, menyontek kunci jawaban. Semoga ini tidak terjadi. Karena sanksi berat ini bisa dikeluarkan dari ruang ujian dan dinyatakan tidak lulus UN," tegasnya.

Sementara pelanggaran yang dilakukan pengawas, miusalnya lalai, tidur, merokok termasuk kategori ringan. Kemudian kategori sedang berupa memberikan bantuan pada siswa mengisi lembar jawaban UN. Kategori berat seperti membantu peserta ujian nyontek, menjawab soal, hingga menukar LJUN.

"Kalau pengawas sanksinya mulai dari dibebastugaskan sampai sanksi berat dikenai UU kode etik kedinasan," tambah mantan pimpinan KPK itu.(fat/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Dana Bos Rawan Diselewengkan

JAKARTA - Kepala Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Aman Wiranatakusuma mengingatkan para peserta Ujian Nasional (UN), pengawas dan pihak sekolah, 


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News