Siswa Dihukum Makan Kotoran, Dampak Seleksi Guru Serampangan
Di sisi lain guru pensiun, guru yang diangkat menduduki jabatan struktural, guru yang diangkat menjadi kepala sekolah, guru yang diangkat menjadi pengawas sekolah, dan guru yang berhenti mengajar karena sebab-sebab tertentu, tidak dibuatkan regulasi bagaimana mengganti mereka. Sementara kejadiannya terus-menerus terjadi dan hanya dibiarkan.
"Semua masalah ini sesungguhnya sudah sampai di tangan Mendikbud Nadiem Makarim, oleh karena itu perlu rasanya meminta Presiden Republik Indonesia untuk turun tangan langsung menangani persoalan ini," ucapnya.
Ramli melanjutkan, empat bulan telah berlalu tetapi solusi-solusi terkait masalah-masalah pendidikan belum begitu mendasar mampu dikerjakan oleh Nadiem Makarim.
Mantan bos GoJek ini dinilai lebih sibuk dengan urusan remeh-temeh seperti RPP atau pengelolaan dana BOS yang juga penuh dengan kelemahan di sana-sini
"Yang pasti kejadian anak didik diberi hukuman memakan kotoran manusia tidak boleh terjadi lagi, peristiwa susur sungai yang memakan begitu banyak korban tak boleh terulang lagi, dan kejadian-kejadian berupa penyimpangan seksual dari guru kepada muridnya tak boleh lagi terjadi," tandasnya. (esy/jpnn)
Ketum IIGI M Ramli Rahim membeber sejumlah kasus di dunia pendidikan, terbaru kasus siswa dihukum makan kotoran, yang menurutnya dampak dari seleksi guru serampangan.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Kwarnas dan Kwarda Pramuka Se-Indonesia Desak Menteri Nadiem Revisi Permendikbud No 12/2024
- Setoran Daerah PTFI Rp 3,35 Triliun Bisa Perkuat Infrastruktur Dasar Papua Tengah
- Signifikansi Seragam Sekolah, Tetap atau Berubah?
- Wakil Ketua MPR Tegaskan Lembaga Pendidikan Berperan Penting Melahirkan SDM Unggul
- Heboh Aturan Seragam Sekolah Baru, Disdik Jakarta Bilang Begini
- Pengamat Pendidikan Nilai Pramuka Harus Ikuti Perkembangan Zaman