Siswa SMK Tiduri 14 Pacarnya, Satu Hamil
Jumat, 20 Juni 2014 – 06:14 WIB

Siswa SMK Tiduri 14 Pacarnya, Satu Hamil
Sedangkan korban di hadapan polisi mengaku bingung ketika Sur merayu dan memaksa untuk melayani nafsu bejatnya.
Baca Juga:
Tersangka juga sempat mendorong korban hingga terjatuh. ’’Saya sempat berontak dan mencoba keluar kamar. Namun, pintu kamar terkunci. Saya akhirnya tak bisa berbuat banyak dan hanya bisa pasrah,” kata Ag.
Karena perbuatannya, Sur bakal dijerat pasal 81 dan 82 Undang-Undang No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (rnn/hyt/ozi/p6/c2/fik)
KALIREJO - Sur (18), warga Dusun I, Kampung Sridadi, Kecamatan Kalirejo, Lampung Tengah, tega mencabuli Ag (13), seorang siswi SMP warga Kecamatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ultimatum Kombes Budi Sartono: Tindak Tegas Pelaku Begal di Bandung!
- 3 Bulan Bekerja, Tim Polres Banyuasin Akhirnya Tangkap Pencuri Motor di Rantau Bayur
- Polisi Tangkap Begal Sadis di Bandung, Kepala Korban Disabet Sajam
- Papa Menonton Video Dewasa, Menunjukkan kepada Anak Gadisnya, Berikutnya Sangat Miris
- Inilah Pemicu Tawuran Warga di Manggarai Jaksel
- Pelaku Penembakan di Samarinda Beraksi di Atas Motor, Orang-Orang Panik