Siswa SMP Perkosa Bocah Tiga Tahun

Siswa SMP Perkosa Bocah Tiga Tahun
Siswa SMP Perkosa Bocah Tiga Tahun
KUPANG --  Asbel Bira (13), pelajar kelas satu SMPN 16 Kupang sejak kemarin harus meringkuk di tahanan Polsek Kelapa Lima. Nginap di hotel prodeo merupakan "hadiah" atas ulah warga RT 1/RW 1 Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima itu, yang telah memerkosa bocah yang masih belia, sebut saja Mutiara (3).

Kepada Timor Ekspress (Grup JPNN) saat ditemui di Mapolsek, Asbel menceritakan kronologis kejadia. Dijelaskan, Rabu sekira jam 21.00, dia mengajak korban yang adalah tetangganya masuk ke dalam kamar miliknya. Saat berada di dalam kamar, pelaku pun meniduri korban karena saat itu pelaku mengaku melihat korban tidak memakai celana dalam.

"Saya ajak dia (korban, red) masuk ke dalam kamar kos. Saat sampai di dalam kos saya lihat dia punya kelamin sehingga saya langsung ajak dia tidur dan saya setubuhi dia,"ungkap Asbel.

Sementara, ibu korban, VP kepada Timor Express mengatakan, ia baru mengetahui jika pelaku melakukan perbuatan tidak terpuji kepada anaknya pada pagi hari saat ia memandikan korban.

KUPANG --  Asbel Bira (13), pelajar kelas satu SMPN 16 Kupang sejak kemarin harus meringkuk di tahanan Polsek Kelapa Lima. Nginap di hotel prodeo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News