Siswa Tawuran Dikeluarkan Dari Sekolah

Siswa Tawuran Dikeluarkan Dari Sekolah
Siswa Tawuran Dikeluarkan Dari Sekolah
TAMANSARI-Maraknya aksi tawuran pelajar di sejumlah tempat, menjadi perhatian berbagai pihak. Bahkan, siswa yang terbukti bersalah akan dikeluarkan dari sekolah. Kapolsek Tamansari, Iptu Sudin Muhammad mengimbau, semua siswa agar tak terpancing untuk melakukan tawuran sebab akan merugikan diri sendiri maupun orang lain. “Semua pihak harus ikut melakukan pengawasan diantaranya sekolah maupun orang tua,” ucapnya saat penyuluhan di SMA Negeri 1 Tamansari. Ia berjanji, akan terus melakukan mendatangi semua sekolah untuk mengurangi aksi tawuran maksimal sebulan sekali. Menurut dia, pihak sekolah bisa memberhentikan siswa yang ikut tawuran dan membawa sajam agar ada efek jera. Lebih lanjut ia mengatakan, siswa yang melanggar bisa dijerat pasal 2 undang-undang darurat No 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam bukan untuk peruntukannya. Sementara itu, Wakil Kepala bidang SDM SMA Negeri Tamansari, Mimin Ruminsih mengungapkan, penyuluhan diperlukan agar semua siswa sadar hukum. “Penyuluhan berdampak positif terhadap anak,” katanya. Ia mengaku, prihatin sebab di daerah lain sudah banyak yang menjadi korban tawuran. “Kami berharap, Tamansari tetap aman,” tandasnya. (rp4)

TAMANSARI-Maraknya aksi tawuran pelajar di sejumlah tempat, menjadi perhatian berbagai pihak. Bahkan, siswa yang terbukti bersalah akan dikeluarkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News