Siswi SMA Dipaksa Melayani Nur Huda di Semak-Semak

jpnn.com, BANYUWANGI - Polsek Songgon, Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim) menggelar rekonstruksi kasus pencabulan yang dilakukan Nur Huda (26) terhadap siswi SMA berinisial ST, Kamis (8/2).
Dalam rekonstruksi yang dilakukan di tengah kebun itu, petugas meminta Nur memeragakan aksi tidak terpujinya kepada ST.
“Rekonstruksi ini untuk membuktikan kebenaran yang diucapkan tersangka,” ujar Kapolsek Songgon AKP Bakin.
Dia menambahkan, berdasar hasil reka ulang, keterangan Nur dan ST kepada penyidik ternyata sama.
Nur terbukti sudah membuntuti ST. “Tersangka mengakui semua,” kata Bakin.
Menurut Bakin, Nur memang sengaja mengadang ST menggunakan sepeda motor.
Saat kejadian berlangsung, ST juga menaiki sepeda motor. Setelah itu, Nur menyeret ST ke semak-semak.
“Korban dibungkam mulutnya hingga tidak bisa berteriak,” kata Bakin.
Polsek Songgon, Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim) menggelar rekonstruksi kasus pencabulan yang dilakukan Nur Huda (26) terhadap siswi SMA berinisial ST
- Nasib Korban Pencabulan oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut, Menyedihkan!
- Bea Cukai Dorong Potensi UMKM di Banyuwangi & Belitung Tembus Ekspor Lewat Asistensi
- Cabuli Murid, Pelatih Karate Terancam Denda 900 Gram Emas
- Begini Kondisi 7 Santri Korban Pencabulan di Tulungagung
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Oknum Guru Ngaji di Tulungagung Cabuli Santri