Siswi SMA Dipaksa Melayani Nur Huda di Semak-Semak
jpnn.com, BANYUWANGI - Polsek Songgon, Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim) menggelar rekonstruksi kasus pencabulan yang dilakukan Nur Huda (26) terhadap siswi SMA berinisial ST, Kamis (8/2).
Dalam rekonstruksi yang dilakukan di tengah kebun itu, petugas meminta Nur memeragakan aksi tidak terpujinya kepada ST.
“Rekonstruksi ini untuk membuktikan kebenaran yang diucapkan tersangka,” ujar Kapolsek Songgon AKP Bakin.
Dia menambahkan, berdasar hasil reka ulang, keterangan Nur dan ST kepada penyidik ternyata sama.
Nur terbukti sudah membuntuti ST. “Tersangka mengakui semua,” kata Bakin.
Menurut Bakin, Nur memang sengaja mengadang ST menggunakan sepeda motor.
Saat kejadian berlangsung, ST juga menaiki sepeda motor. Setelah itu, Nur menyeret ST ke semak-semak.
“Korban dibungkam mulutnya hingga tidak bisa berteriak,” kata Bakin.
Polsek Songgon, Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim) menggelar rekonstruksi kasus pencabulan yang dilakukan Nur Huda (26) terhadap siswi SMA berinisial ST
- DBD Jadi Momok Menakutkan di Banyuwangi, Periode Januari-April 205 Kasus, 4 Orang Meninggal Dunia
- 550 PPPK Terima SK, Ipuk: Kinerja Harus Lebih Meningkat dari Saat Menjadi Honorer
- Tenang, PPPK Tidak Perlu Khawatir soal Perpanjangan Kontrak Kerja
- Bersama KSOP dan TNI AL, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan Kepabeanan di 2 Daerah Ini
- Truk Kecelakaan di Jalur Jember-Banyuwangi, Macet Sampai 4 Kilometer
- Istri Kerja di Luar Negeri, Ayah Cabuli Anak Kandung, Kakek AM Biadab