Siswi SMK 6 Kali Disodomi
Minggu, 14 April 2013 – 04:10 WIB

Siswi SMK 6 Kali Disodomi
SIANTAR - AP (17) terancam tak bisa melanjutkan sekolahnya karena mendekam di penjara dalam waktu lama.
Pasalnya, warga Jl. Diponegoro, Kel. Proklamasi, Siantar Barat, Sumut, ini tak hanya menyembunyikan seorang wanita dibawah umur asal Medan selama 11 hari, tapi ia juga berulang kali menyodomi korban sebut saja bernama Bunga yang masih berusia 15 tahun itu.
Menurut Kabag Humas Polres Siantar, AKP Efendi Tarigan, Arven ditangkap di rumahnya setelah mendapat laporan orang hilang, Jumat (12/4) siang.
Dijelaskan Tarigan, sepekan lalu Irwansyah (45), ayah kandung Bunga membuat pengaduan ke Polres Siantar. Kala itu Irwansyah mengaku kalau anak gadisnya (Bunga) telah dilarikan seorang pria berstatus pelajar di salah satu sekolah swasata Jl. Kartini, Siantar Barat itu.
SIANTAR - AP (17) terancam tak bisa melanjutkan sekolahnya karena mendekam di penjara dalam waktu lama. Pasalnya, warga Jl. Diponegoro, Kel. Proklamasi,
BERITA TERKAIT
- Biadab! 2 Pria di Gorontalo Ini Perkosa Anak Kandung
- Polda Sumsel Bongkar Praktik Pengoplosan BBM Solar di Muara Enim, Tangkap 2 Tersangka
- Tak Berkutik, Pengangguran Perkosa IRT, Ditangkap Polres Inhu Setelah Beraksi
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Palembang
- Kesal, ASN Pekanbaru Tembak Mati Remaja Pelaku Tawuran
- Fakta-Fakta Honorer di Batam Membunuh Rekan Kerja, Sadis!