Siswi SMP di Kuansing Buang Bayi, Dua Pacarnya Jadi Tersangka
Selasa, 07 Maret 2023 – 20:31 WIB
"Mereka terancam penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun," pungkas Rendra.
Kasus ini terungkap dari temuan mayat bayi pada 6 Maret 2023 kemarin.
Bayi tersebut ditemukan saat warga membersihkan lokasi yang dijadikan tempat berkemah oleh anak Pramuka Pangean Scout Camp V beberapa hari lalu.
Bayi itu ditemukan dengan kondisi tidak berbusana, tubuhnya sudah dikerumuni lalat, dan terkubur sebagian. (mcr36/jpnn)
Kasus penemuan mayat bayi di kawasan perkemahan besar Pramuka Pangean Scout Camp V, Bumi Jai Jai Raok, Kabupaten Kuansing, Riau, akhirnya terkuak.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- Bocah di Pelalawan Hilang Saat Buang Air Kecil, Ternyata Dibawa Predator Anak
- Prakiraan Cuaca Riau, BMKG: Waspada Hujan, Angin Kencang, dan Petir di Wilayah Ini
- Ini Motif Mbak YS Membuang Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Majikan di Abu Dhabi
- Peduli Pendidikan, Polres Inhu Bangun MCK dan Pojok Baca di SD Marginal Rakit Kulim
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar