Siswi SMP Diperkosa dan Dibunuh 4 Remaja di Kuburan Cina Palembang, Cuma 1 Pelaku yang Ditahan
Kamis, 05 September 2024 – 17:35 WIB

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Dirkrimum Polda Sumsel Kombes Anwar Reksowidjojo saat konferensi pers di Polrestabes Palembang. Foto: Cuci Hati/JPNN.com.
Atas ulahnya pelaku dikenakan Pasal 76 C junto Pasal 80 Ayat 3, Pasal 76 D Junto Pasal 81, Pasal 76 E Junto Pasal 82 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara atau denda senilai Rp 3 miliar. (mcr35/jpnn)
Satu dari empat pelaku kasus siswi SMP diperkosa dan dibunuh di kuburan Cina, di Palembang, ditahan polisi, sedangkan 3 lainnya direhabilitasi.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Ketua Dekranasda Sumsel Feby Deru Matangkan Persiapan Swarna Songket Nusantara di Palembang
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- Pilu Bocah di Tangerang Tewas Terbakar, Pelakunya Pacar Ibu Korban
- Motif Penyiraman Air Keras terhadap Bagus di Palembang Terungkap, Oalah