Siswi SMP Ini Dijemput Lalu Diantar ke Tujuh Temannya yang Mabuk, Begini Jadinya
Kamis, 03 September 2015 – 05:30 WIB
Sementara itu, Kanit PPA Polres Bogor Kota, Iptu Nikomang membenarkan aksi pencabulan yang dilakukan ketujuh tersangka. Ketujuh pelaku itu kata Kanit PPA Iptu Nikomang, mencabuli korban secara bergantian. Tangan pelaku pun dengan cepat menyilap kedalam rok korban. Bahkan para pelaku dengan mudah melepaskan CD korban.
"Tujuh dari pelaku itu saat ini identitasnya sudah kami kantongi. Mereka berinisial AY, IY, dan EG. Sedangkan empat orang lainya itu masih belum kami ketahui. Kami masih melakukan pengejaran terhadap empat pelaku lainnya. Mereka akan dikenakan pasal UU perlindungan anak pasal 82 dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara," pungkasnya. (fdm)
BOGOR - Kasus pencabulan terhadap siswi kembali bertambah, kali ini kasus perbuatan tak senonoh itu dialami siswi berinisial VK (14) warga Kampung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polsek, Polres, Polda Metro Jaya Buru Pelaku Penikaman Imam Musala di Kebon Jeruk
- Seorang Ayah di Tangerang Tewas Dibunuh Anak Kandung
- Pesta Narkoba, Oknum PNS Dinkes dan Honorer Ini Ditangkap Polisi
- Ini Kawanan Begal Mobil Sadis di Bogor
- Alat BRIN Temukan Ladang Ganja 5 Hektare di Mandailing Natal Sumut
- Dua Oknum Polisi Pengguna Narkoba di Maluku Dituntut 18 Bulan Penjara