Siswi SMP Ini Tak Kunjung Pulang ke Rumah, Ternyata Bobo Bareng Pak Guru, Astaga
Jumat, 22 Oktober 2021 – 23:23 WIB
Atas hal itulah, kemudian orang tua korban melaporkan hal tersebut ke Polres Kerinci. Saat ini, JW telah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut. Ia terancam pasal 81 ayat 2 UU perlindungan anak.
Baca Juga: Bripka IS Bikin Malu Polri, Kapolda: Tak Ada Ampun, Saya Pastikan Dipecat
“Ada juga bukti visumnya. Ancamannya maksimal 15 tahun penjara,” tukasnya. (sap/zen/jambiindependent)
Seorang guru honorer di salah satu SMP di Kerinci, Jambi, ditangkap polisi karena menggauli anak di bawah umur.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Dana BOS Aman jika Seluruh Guru Honorer jadi PPPK, Begini Penjelasannya
- Diduga Mencabuli Murid, Oknum Guru Honorer di Cirebon Diciduk Polisi
- Guru Honorer Tak Dapat Formasi PPPK 2024, Dirjen Nunuk: Tidak Akan Dialihkan ke Paruh Waktu
- 248.497 P1 & Guru Honorer Tak Terakomodasi, Diangkat PPPK Paruh Waktu? Dirjen Nunuk Bicara
- Kematian Santri di Tebo Jadi Atensi Khusus Ditreskrimum Polda Jambi
- Tidak Ada Alasan Menolak Mengangkat Honorer jadi ASN, NIP PPPK Sudah Disiapkan