Siswi SMP Lemas saat Pulang Sekolah, Ternyata Ulah Paman

Siswi SMP Lemas saat Pulang Sekolah, Ternyata Ulah Paman
Ilustrasi perbuatan asusila. Foto: AFP

jpnn.com, KANDANGAN - Supianor alias Anoi (29) bakal menghuni penjara karena melakukan perbuatan asusila terhadap keponakannya, MA (14).

Warga Desa Sungai Kupang, Kandangan, Kalimantan Selatan, itu diduga melakukan perbuatan asusila karena lama tak berhubungan badan dengan istrinya.

Anoi sudah tujuh kali melakukan perbuatan terlarang itu sepanjang Agustus-November 2017.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, perbuatan Anoi terbongkar setelah korban terlihat lemas setiap pulang sekolah sejak sepekan terakhir.

MA yang masih duduk di bangku SMP juga selalu menghindar saat diminta membantu ibunya.

MA baru menceritakan semua yang dialaminya, Rabu (8/11).

Keluarga MA langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Kandangan.

Usai menerima laporan, polisi langsung menciduk tersangka pada malam harinya.

Supianor alias Anoi (29) bakal menghuni penjara karena melakukan perbuatan asusila terhadap keponakannya, MA (14).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News