Siswi SMP Melahirkan di WC Sekolah
jpnn.com, PONTIANAK - Seorang siswi kelas tiga di sebuah SMPN di Ketapang, Kalimantan Barat, melahirkan dalam WC sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Ketapang Jahilin mengatakan kejadian tersebut pada 22 Oktober 2021. Sang siswi tetap diperbolehkan mengikuti ujian sekolah mengingat yang bersangkutan sudah kelas tiga dan terdaftar di sistem sebagai peserta.
"Bahwa kejadian itu benar adanya, memang ada seorang siswi SMPN di Ketapang melahirkan di WC sekolah pada jam pelajaran," ungkap Jahilin saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa.
"Saat kejadian siswi tersebut sudah ditangani oleh pihak sekolah dibawa ke bidan di Ketapang. Pada hari itu juga siswi itu dijemput oleh orang tua dan calon suami atau suami siswi itu," ungkapnya.
Dia mengaku maklum karena para pelajar dua tahun tidak masuk kelas sekolah.
"Sehingga anak didik tidak begitu terdeteksi oleh guru dan kepala sekolah. Setelah dua tahun tiba-tiba masuk dan siswi itu ternyata tidak diketahui sudah berbadan dua. Siswi juga tidak ada lapor ke sekolah sehingga terjadilah melahirkan dalam WC sekolah itu," lanjutnya.
Jahilin menegaskan terhadap kejadian ini pihaknya cukup prihatin karena di Ketapang lebih banyak belajar secara daring karena pandemi COVID-19 sehingga para pelajar kurang maksimal diawasi dan terdeteksi oleh para guru di sekolah.
"Semoga kejadian ini jadi pelajaran dan menjadi cambuk kita bersama supaya tidak ada lagi anak putus sekolah karena berbadan dua atau terpaksa kawin," ujarnya.
Seorang siswi melahirkan di WC sekolah, kepala dinas pendidikan memaklumi karena para pelajar dua tahun tidak masuk kelas sekolah.
- Siswi SMP Pacaran dengan Remaja 20 Tahun, Begituan 15 Kali
- Timnas AMIN Sebut Pelaporan Siswi SMP di Jambi Berlebihan
- Viral Perundungan dan Kekerasan terhadap 2 Siswi SMP di Bekasi, Keluarga Minta Keadilan
- Setelah Membunuh Siswi SMP di Bengkalis, APS Setubuhi Mayat Korban
- Siswi SMP di Bengkalis Ternyata Dibunuh Kakak Kelas, Pelakunya Sadis!
- Siswi SMP di Bengkalis Tewas Mengenaskan, Diduga Korban Pembunuhan