Aiptu DR dan Bripka RHL Diduga Cabuli Istri Tersangka Narkoba
jpnn.com, MEDAN - Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra mencopot Kapolsek Kutalimbaru AKP Hendri Surbakti.
Pencopotan ini buntut kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oknum penyidik Polsek Kutalimbaru terhadap istri tersangka narkoba.
"Tadi malam yang bersangkutan sudah dicopot, termasuk kapolsek, kanit, dan penyidiknya," kata Irjen Panca Putra usai meninjau pelaksanaan vaksinasi massal yang digelar alumni Akabri 1990 di Kampus Universitas Sumatera Utara (USU), Selasa.
Saat ini, kata kapolda, orang-orang tersebut telah dinonaktifkan dari jabatannya untuk menjalani pemeriksaan internal.
"Sekarang lagi dalam pemeriksaan Propam Polda Sumut," ujarnya.
Kapolda mengaku prihatin atas tindakan oknum anggota Polri tersebut karena telah mencoreng institusi kepolisian.
"Ini tidak boleh dilakukan oleh seorang anggota Polri. Dia harus menunjukkan tanggung jawabnya sebagai anggota Polri yang bisa melindungi dan mengayomi masyarakat," ujarnya.
Sebelumnya, dua penyidik Polsek Kutalimbaru di Deli Serdang, Sumatera Utara, Aiptu DR dan Bripka RHL diduga melakukan pencabulan dan pemerasan terhadap istri tersangka kasus narkoba. (antara/jpnn)
Dua penyidik Polsek Kutalimbaru di Deli Serdang, Aiptu DR dan Bripka RHL diduga melakukan pencabulan terhadap istri tersangka kasus narkoba.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Polisi Tetapkan 6 Selebgram sebagai Tersangka Penyalahgunaan Narkotika
- Istri Kerja di Luar Negeri, Ayah Cabuli Anak Kandung, Kakek AM Biadab
- Ahmad Sahroni Minta Petugas Damkar Mencabuli Anak Kandung Dihukum Berat
- Cabuli Anak di Bawah Umur, Kakek Ishak Polatu Divonis 5 Tahun Bui, Adil untuk Korban?
- Polisi Ungkap Modus Bapak dan Anak Pemilik Ponpes Mencabuli Santriwati, Ya Ampun
- Kampung Muara Baru Digerebek, Tujuh Orang Ditetapkan Tersangka Narkoba