Siswi SMP Menikah, Pengin Bunuh Diri Saat Hendak Dipisahkan
Sabtu, 19 September 2020 – 08:12 WIB
Terpisah, Lurah Karang Baru Masrun membenarkan jika salah satu warganya menikah di usia dini.
“Usianya memang 14 tahun, tetapi badannya agak besar. Kalah anak SMA kelas tiga,” ujarnya.
Orang tua dan pihak keluarga sudah berupaya mencegah anak ini untuk menikah.
Namun, keduanya memaksa melangsungkan pernikahan.
Sehingga, perkawinan dilakukan secara siri.
“Ini yang pertama di Karang Baru. Karena khawatir anak ini tidak bisa dibina dan lebih banyak mudaratnya, maka pihak keluarga akhirnya mengikhlaskan pernikahan itu,” ungkapnya. (ton/r3/lombokpost)
Siswi SMP menikah dengan laki-laki berusia 20 tahun, mereka tak mau lagi dipisahkan, sudah telanjur cinta.
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- Partisipasi Festival Islam Kepulauan di Belanda, Kemenag Ulas Peran Penghulu di Era Modern
- Tagih Utang, Pria di Mataram Bersimbah Darah Ditikam Pakai Badik
- Berita Terkini Soal Kasus Brigadir TO Perkosa Mahasiswi di Mataram
- Konon Kampanye di JIS Bakal Dihadiri Jutaan Orang, Anies Berharap Diberi Kemudahan
- Anies Ingin Petinggi Beri Contoh kepada Bawahan soal Bansos
- Sejumlah Alumnus Unram Desak Jokowi Kembali ke Jalan yang Benar