Siswi SMP Tewas dengan 7 Tusukan di Dada dan Perut

Siswi SMP Tewas dengan 7 Tusukan di Dada dan Perut
Siswi SMP Tewas dengan 7 Tusukan di Dada dan Perut

jpnn.com - LUWUK – Diduga karena cemburu, Yusria Lahasima (22), perempuan yang diduga penyuka sesama jenis itu, menghabisi nyawa seorang siswi SMP Satu Atap (SATAP) Desa Bangketa, Ika (14).

Korban tewas setelah ditusuk dengan pisau sebanyak kurang lebih 7 kali di bagian dada dan perut.  Aksi pembunuhan ini terjadi Senin (26/5) malam,  di dekat rumah makan milik ayah korban, di desa Tobolembang, Kecamatan Nuhon.

Menurut keterangan paman korban, Ody, korban tewas dengan beberapa luka tusukan di bagian payudara sebelah kiri, bagian tangan, serta bagian lambung kiri hingga tembus tulang belakang.

Sebelum kejadian, korban diketahui sempat berpamitan kepada orangtuanya, sekira pukul 19.00 Wita. Ketika itu, korban mengaku hendak pergi ke rumah rekannya di Desa Bangketa. Keterangan beberapa saksi, korban sempat terlihat bersama pelaku tengah berada di Jembatan Tobelombang.

Pelaku sendiri menurut informasi sudah diamankan oleh pihak kepolisian. Untuk menghindari amuk massa, pelaku dilarikan melalui jalur laut.

Kasatreskrim Polres Banggai AKP I Made Dharma membenarkan telah mengamankan tersangka. Tersangka berhasil ditangkap polisi sekitar pukul 03.00 dinihari di salah satu rumah kebun yang ada di desa Batu Hitam, kecamatan Nuhon.  Barang bukti berupa sebilah pisau yang digunakan pelaku untuk membunuh korban masih di cari keberadaannya oleh polisi.

“Benda yang digunakan tersangka pada saat membunuh telah dibuangnya dibuang disemak-semak di pinggir jembatan dan anggota kami sudah melakukan pencarian dari barang bukti tersebut,” terangnya.

Akibat ulahnya itu, Yusria diancam dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 Tahun penjaran dan Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman 7 Tahun penjara. (yl/cit)


LUWUK – Diduga karena cemburu, Yusria Lahasima (22), perempuan yang diduga penyuka sesama jenis itu, menghabisi nyawa seorang siswi SMP Satu


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News