Siti Fadillah Ngotot tak Pernah Berurusan denan Terdakwa
Senin, 08 Juli 2013 – 14:31 WIB

Siti Fadillah Ngotot tak Pernah Berurusan denan Terdakwa
JAKARTA - Bekas Menteri Kesehatan, Siti Fadillah Supari, memenuhi panggilan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi, untuk bersaksi pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (8/7).
Siti akan bersaksi untuk terdakwa bekas Direktur Pelayanan Medik Kementerian Kesehatan, Ratna Dewi Umar, dalam perkara dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan dan reagen consumable penanganan flu burung.
Sebelum persidangan, Siti menyatakan tak pernah berurusan langsung dengan Ratna yang merupakan pejabat eselon II Kemenkes. "Saya ini Menteri, Ratna eselon dua. Dalam penunjukan langsung, Ratna mengajukan ke Irjen, Irjen mengajukan ke saya. Dan saya meminta Sekjen mengkaji apakah penunjukan langsung bisa atau tidak," kata Siti, kepada wartawan, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (8/7).
Dia mengatakan, setelah dikaji dan benar-benar dinyatakan valid, baru diserahkan kepadanya. "Bahwa itu mungkin untuk penunjukan langsung. Jadi, tidak langsung antara saya dengan dia (Ratna). Saya itu (urusannya) dengan eselon I," ujar Siti.
JAKARTA - Bekas Menteri Kesehatan, Siti Fadillah Supari, memenuhi panggilan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi, untuk bersaksi pada
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai & Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Sabu-Sabu di Bireuen, 1 Orang Diamankan
- Begini Cara Oknum TNI AL Mendapat Uang Belasan Juta Modal Membunuh Juwita
- Dukung MUI Tolak Vasektomi Syarat Terima Bansos, HNW Minta Dedi Mulyadi Akhiri Kegaduhan
- 5 Berita Terpopuler: BKN Beri Info Skor CAT, yang Belum Punya Kartu Ujian PPPK Silakan Cetak
- Puas, Presiden Puji Kinerja Badan Gizi Nasional
- Oknum TNI AL Mengumbar Kata-kata Romantis, Juwita Menyandarkan Kepala di Bahunya