Siti Hajar Mata Suami Pakai Ulekan, Ambil Pisau, Jleb!
Tanpa pikir panjang, ulek-ulek dihantamkan ke wajah korban hingga mata sebelah kiri luka lebam
Korban membalas dengan melayangkan pukulan tangan kosong ke wajah istrinya.
"Puncaknya, pelaku mengambil sebilah pisau dapur, dan ditusukan ke korban, hingga mengenai ketiak sebelah kiri korban," ujar Kompol Slamet.
Agustinus yang menderita luka lebam di mata kiri dan luka tusuk di ketiak kiri melaporkan istrinya ke Mapolsek Lakarsantri.
Setelah menerima laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Lakarsantri langsung menangkap Siti Qomariyah.
"Pelaku berhasil kami ringkus di tempat tinggal pasutri tersebut di Jalan Raya Lempung Tama, beserta barang bukti berupa satu buah pisau dapur dan ulek-ulek sambel," ucap Kompol Slamet.
Akibat perbuatanya, pelaku akan dijerat dengan pasal 44 ayat (2) sub pasal 44 (4) UU RI Nomor 23 Tahun 2004, tentang Penghapusan KDRT. Acaman hukumannya 4 tahun penjara atau denda Rp 5 juta.(yaz/no)
Siti Qomariyah, 25, tega memukul suaminya, Agustinus Magang, 35, menggunakan ulek-ulek.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Oknum Kepsek Pelaku KDRT di Tulungagung Ditahan Jaksa
- Viral Istri Siri Polisi Curhat KDRT, Kompolnas Surati Kapolda Kepri
- Istri Siri Polisi Curhat Jadi Korban KDRT, Kompolnas Langsung Surati Kapolda Kepri
- Bongkar Kelakuan Kurnia Meiga, Azhiera: Aku Pernah Dicekik, Ditendang, Dipukul
- Oh Ternyata, Ini Alasan Mantan Istri Kurnia Meiga Berani Bicara Blak-blakan
- Ungkap Perlakuan Kurnia Meiga, Azhiera: Ada KDRT kalau Aku Melarang Dia