Siti Hajar Mata Suami Pakai Ulekan, Ambil Pisau, Jleb!

Siti Hajar Mata Suami Pakai Ulekan, Ambil Pisau, Jleb!
Polisi menunjukkan Siti Qomariyah dan barang bukti pisau di Mapolsek Lakarsantri. IBNANI YAZIN/RADAR SURABAYA

Tanpa pikir panjang, ulek-ulek dihantamkan ke wajah korban hingga mata sebelah kiri luka lebam

Korban membalas dengan melayangkan pukulan tangan kosong ke wajah istrinya.

"Puncaknya, pelaku mengambil sebilah pisau dapur, dan ditusukan ke korban, hingga mengenai ketiak sebelah kiri korban," ujar Kompol Slamet.

Agustinus yang menderita luka lebam di mata kiri dan luka tusuk di ketiak kiri melaporkan istrinya ke Mapolsek Lakarsantri.

Setelah menerima laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Lakarsantri langsung menangkap Siti Qomariyah.

"Pelaku berhasil kami ringkus di tempat tinggal pasutri tersebut di Jalan Raya Lempung Tama, beserta barang bukti berupa satu buah pisau dapur dan ulek-ulek sambel," ucap Kompol Slamet.

Akibat perbuatanya, pelaku akan dijerat dengan pasal 44 ayat (2) sub pasal 44 (4) UU RI Nomor 23 Tahun 2004, tentang Penghapusan KDRT. Acaman hukumannya 4 tahun penjara atau denda Rp 5 juta.(yaz/no)

 


Siti Qomariyah, 25, tega memukul suaminya, Agustinus Magang, 35, menggunakan ulek-ulek.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News