Situasi Covid-19 Makin Baik, Simak Daftar Lengkap Level Daerah PPKM

Situasi Covid-19 Makin Baik, Simak Daftar Lengkap Level Daerah PPKM
Pemerintah memperpanjang masa pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 26 tahun 2022. Foto: ilustrasi/Ricardo/JPNN.com

Sebab, lanjut dia, hal tersebut bisa berpotensi kembali meningkatkan jumlah kasus Covid-19 di Indonesia.

"Pemerintah daerah tetap terus melaksanakan monitoring pelaksanaan protokol kesehatan khususnya di tempat-tempat keramaian, agar pandemi ini dapat segera kita lewati,” ujar Safrizal. (mcr9/jpnn)

Berikut daftar level PPKM di Jawa dan Bali:

Level 1

DKI Jakarta: Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara, dan Kota Administrasi Jakarta Pusat.

Banten: Kota Tangerang dan Tangerang Selatan

Jawa Barat: Kabupaten Kuningan, Kota Sukabumi, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Pangandaran, Kota Depok, Kota Banjar, Kabupaten Karawang, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Garut.

Jawa Tengah: Kabupaten Kudus dan Kota Semarang.

Pemerintah memperpanjang masa PPKM di Jawa dan Bali melalui Inmendagri No 26 tahun 2022.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News