SK Menteri Beri Peluang Pungutan di Sekolah
Kamis, 28 Juni 2012 – 21:46 WIB
“Jadi, Permendikbud soal larangan pungutan ini seolah-olah seperti macan ompong yang tak berdaya menghadapi sebuah rumusan kecil dalam Keputusan Mendiknas soal Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah tersebut. Pemerintah harus mengubah seluruh aturan yang terkait,” jelasnya. (cha/jpnn)
JAKARTA—Maraknya pungutan yang terjadi saat penerimaan siswa baru disebabkan masih adanya celah yang dimanfaatkan oleh pihak sekolah, yakni
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jadi PTS Terbaik se-Indonesia, Atma Jaya Jakarta Raih Kategori Lulusan Mudah dapat Kerja
- Promosi Doktor Universitas Trisakti, Ira Sudjono Raih Predikat Cum Laude
- Cheeky Peeky Playhouse Tawarkan Kurikulum Reggio Emilia Bagi Anak Usia Dini
- Jadwal Seleksi Sekolah Kedinasan 2024, Besok Pengumuman, Cermati Seluruh Tahapannya
- UPN Veteran Jatim Komitmen Mendukung Digitalisasi di Desa
- Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 Dimulai 15 Mei, Hanya di Link Ini