SK Pengangkatan PPPK Diserahkan, Formasi Jomplang Banget, duh Teknis

SK Pengangkatan PPPK Diserahkan, Formasi Jomplang Banget, duh Teknis
Honorer sudah Isi DRH, penetapan NIP PPPK 2023 belum diusulkan Pemda. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - KABUPATEN BOGOR - Sebanyak 4.044 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2023 di lingkup Kabupaten Bogor menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.

Penyerahan SK pengangkatan PPPK dilakukan Penjabat (Pj) Bupati Bogor Asmawa Tosepu di Lapangan Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (28/3).

Sebanyak 4.044 PPPK yang menerima SK pengangkatan terdiri dari beberapa formasi, yaitu 2.889 guru, 1.133 tenaga kesehatan, serta 22 tenaga teknis lainnya.

Selain itu, terdapat 765 PNS mendapat kenaikan pangkat dan 103 orang memasuki masa pensiun.

Asmawa meminta kepada pegawai yang baru dilantik agar menjaga integritas. Karena, kata dia, integritas itu menjadi hal utama dalam bekerja berkaitan dengan etika, budaya, kearifan lokal, dan kedisiplinan.

"Jadi itu harapan saya dengan integritas yang kuat maka empat tugas pemerintah itu bisa dilaksanakan insha Allah," kata Asmawa.

Dia mengatakan, di era globalisasi yang penuh disrupsi dan kecepatan perkembangan teknologi dan permasalahan masyarakat yang kian kompleks menuntut kebutuhan pelayanan prima.

"Kabupaten Bogor dengan wilayah luas terdiri dari 40 kecamatan dengan penduduk 5,7 juta jiwa menjadi tantangan tersendiri.”

Ribuan PPPK menerima SK pengangkatan, tetapi silakan cermati formasinya, ternyata jomplang banget.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News