Daerah Kamis, 05 Februari 2026 – 03:17 WIB
Akhirnya, Ratusan CPNS dan PPPK Terima SK Pengangkatan
Silakan disimak pesan wakil bupati kepada ratusan CPNS dan PPPK yang menerima SK pengangkatan.
Di tengah keterbatasan anggaran, pemda ini tetap menyerahkan SK pengangkatan kepada ratusan CPNS dan PPPK dari jalur honorer.
Silakan disimak pesan wakil bupati kepada ratusan CPNS dan PPPK yang menerima SK pengangkatan.
Para PPPK Paruh Waktu tidak wajib menghadiri acara pelantikan, berbeda dengan pegawai penuh waktu. Silakan disimak alasannya.
Jangan sampai ada PPPK yang selalu terima gaji, tetapi ternyata cuma tidur-tiduran di rumah.
Asep Kurnia menyinggung soal gaji pegawai, berkaitan dengan penyerahan SK PPPK Paruh Waktu.
Meski bukan ASN full time, PPPK Paruh Waktu juga dievaluasi kinerjanya secara berkala.
Gubernur mengingatkan bahwa perjuangan untuk menaikkan status honorer menjadi PPPK Paruh Waktu tidak mudah.
Perlu diketahui, meski PPPK Paruh Waktu mendapat TMT 1 Oktober 2025, tetapi SPMT pada 1 Januari 2026.
SK PPPK Paruh Waktu bukan hanya lembaran administrasi, melainkan amanah yang mengikat hati dan pikiran.
Silakan disimak pesan bupati kepada para PPPK Paruh Waktu yang belum bisa mengoperasikan komputer.
Saat melantik ribuan PPPK Paruh Waktu, Bupati menjelaskan mengenai anggaran untuk gaji ASN baru itu.
Pelantikan dan penyerahan SK pengangkatan dilakukan bersamaan, jumlah PPPK penuh waktu lebih banyak dibanding PPPK Paruh Waktu.
Inilah beberapa masalah yang menjadi penyebab penyerahan SK PPPK Paruh Waktu lambat.
Sebagian SK pengangkatan PPPK Paruh Waktu sudah ditandatangani pimpinan meski ada ratusan calon yang masih proses verifikasi.
Data resmi BKN menyebutkan, dari sekitar 1,24 juta usulan, baru sekitar 15 persen yang sudah mendapatkan SK PPPK…
Di daerah ini lumayan banyak jumlah PPPK Paruh Waktu yang menerima SK pengangkatan.
Sudah banyak non-ASN atau honorer peserta seleksi PPPK 2024 yang menerima SK pengangkatan.
Pemda ini sudah mengumumkan besaran gaji PPPK Paruh Waktu lulusan SMA, D3, dan sarjana S1.
Saat menyerahkan SK PPPK, Gubernur bilang bahwa hampir Rp1,2 triliun hilang di 2026 akibat efisiensi anggaran.
Saat menyerahkan SK Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Bupati bilang mereka bisa diberhentikan sewaktu-waktu.
Ditegaskan Wali Kota bahwa mulai hari ini status mereka bukan lagi honorer, melainkan sudah ASN PPPK.