Ribuan PPPK Terima SK Pengangkatan, Silakan Bandingkan Komposisi Formasinya

jpnn.com - BANJARMASIN - Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor menyerahkan SK pengangkatan kepada 1.149 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2023, Kamis (4/4).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalsel Dinansyah mengatakan, seribuan lebih PPPK yang menerima SK pengangkatan tersebut terdiri dari tenaga kesehatan, guru, dan tenaga teknis.
"Hari ini diserahkan SK kepada mereka oleh Gubernur Kalsel," kata Dinansyah di Banjarbaru, Kamis.
Dia menyebutkan, formasi PPPK hasil seleksi 2023 yang menerima SK pengangkatan terdiri dari tenaga kesehatan sebanyak 479 orang, tenaga guru 457, dan tenaga teknis 205 orang.
"Mereka sekarang resmi jadi pegawai Pemprov Kalsel," tutur Dinansyah.
Kepada penerima SK, Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor menyampaikan agar mereka sebagai tunas harapan bagi birokrasi Pemprov Kalsel, terus bergerak maju, membangun birokrasi yang profesional dan berorientasi pada pelayanan yang prima kepada masyarakat.
"Pak Gubernur meminta mereka agar bekerja maksimal dan berpikir maju untuk mengabdi pada daerah ini," ujar Dinansyah.
Gubernur meminta mereka untuk mengenali kondisi dunia pemerintahan dan birokrasi secara menyeluruh, mulai dari tata organisasi pemerintah, sikap dan perilaku.
Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK menerima SK pengangkatan.
- Ada Jenis Honorer Database BKN Tidak Bisa jadi PPPK Paruh Waktu
- Ini Jadwal Terbaru Tes PPPK Tahap 2, Ada Lokasi Lintas Provinsi
- PPPK 2024 Bakal Mendapat TPP, Seragam sama dengan PNS
- PPPK Paruh Waktu Naik Status juga Berdasar Penilaian Kinerja
- 5 Berita Terpopuler: Persaingan PPPK Tahap 2 Ketat, Ketua Forum Honorer Menolak Tegas, Maksudnya Apa?
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar