Skandal Tes PCR Bisa Berbuntut Sanksi Penutupan Laboratorium dan Pidana

Skandal Tes PCR Bisa Berbuntut Sanksi Penutupan Laboratorium dan Pidana
Saleh Partaonan Daulay. Foto: Ricardo/JPNN.com

Ekonom INDEF Dradjad H Wibowo meminta masyarakat berhati-hati memilih laboratorium kesehatan atau labkes untuk melakukan tes PCR Covid-19.

Peringatan itu disampaikan eks pejabat BIN (Badan Intelijen Negara) itu setelah ikut menjadi korban tidak langsung dari labkes tes PCR yang memositifkan sahabatnya kena corona.

"Masyarakat saya mohon berhati-hati memilih lab, dan jangan segan lakukan tes ulang di lab yang memang bisa dipercaya," kata Dradjad dalam keterangan yang diterima JPNN.com, Jumat (4/2).

Dradjad Wibowo mengungkap kasus sahabatnya yang dinyatakan positif Covid-19 setelah tes PCR di salah salah labkes baru ternama.

Mengingat sahabatnya tergolong orang yang disiplin protokol kesehatan, Dradjad memintanya tes ulang di laboratorium lama yang terkenal. Hasilnya, ternyata negatif Covid-19.

Namun, efeknya sudah berantai. Rencana temannya untuk opname di salah satu rumah sakit gagal setelah dinyatakan Covid-19, padahal sudah mengantre berbulan-bulan.

Selain itu, seluruh keluarga sahabatnya yang serumah pun terpaksa tes PCR. Termasuk ibu dan ibu mertuanya yang sudah sepuh.

Dradjad yang sebelumnya dua hari berturut-turut bertemu temannya itu juga harus tes PCR dan isolasi. Hasilnya, dia pun negatif corona.

Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyebut pemberian hasil tes PCR yang keliru atau salah sebenarnya bisa dibawa ke ranah hukum, apalagi hal tersebut dilakukan secara sengaja.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News