SKB 3 Menteri Ubah Hari Libur Nasional & Cuti Bersama 2022

SKB 3 Menteri Ubah Hari Libur Nasional & Cuti Bersama 2022
SKB 3 Menteri ubah Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2022. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Meski demikian, Presiden Jokowi menegaskan bahwa pandemi belum sepenuhnya selesai. Presiden mengimbau kepada seluruh masyarakat senantiasa waspada, segera divaksin, dan disiplin menjalankan protokol kesehatan.

“Bersegeralah melengkapi dengan vaksin booster, harus tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin, dan harus selalu bermasker pada saat di tempat umum atau dalam kerumunan,” tegasnya. (esy/jpnn)


SKB 3 menteri mengubah hari libur nasional dan cuti bersama 2022, masyakarat harus tetap waspada.


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News