SKB 4 Menteri: Mendikbud Nadiem Minta Sekolah Tidak Paksa Siswa Pembelajaran Tatap Muka
Dia mengatakan, kepala satuan pendidikan, pemda, kantor dan/atau kanwil Kemenag wajib memantau pelaksanaan PTM terbatas.
Jika terdapat kasus konfirmasi Covid-19, para pemangku wajib melakukan penanganan kasus dan dapat menghentikan sementara PTM terbatas di satuan pendidikan.
Kepada kepala satuan pendidikan, Mendikbud mengimbau agar secara konsisten memberikan edukasi penerapan protokol kesehatan sebagai upaya membangun budaya disiplin di satuan pendidikan.
Sementara itu, pemda melalui Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan harus memastikan pemenuhan daftar periksa di setiap satuan pendidikan, memantau, dan mengevaluasi pelaksanaan PTM terbatas di satuan pendidikan.
Dinas Perhubungan pun perlu memastikan adanya akses transportasi yang aman ke dan dari satuan pendidikan.
Selanjutnya, pemda bersama dengan Satgas Covid-19 daerah melakukan testing jika ditemukan warga satuan pendidikan yang bergejala dan melakukan tracing jika ditemukan kasus konfirmasi positif.
Serta, menutup sementara pembelajaran tatap muka terbatas ketika ditemukan kasus konfirmasi Covid-19.
“Kedisiplinan dalam penerapan protokol kesehatan adalah kunci,” kata Mendikbud. (esy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Mendikbud Nadiem Makarim memastikan pembelajaran tatap muka ini sifatnya terbatas dan sekolah tidak bisa memaksa siswa.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Konser Musikal Memeluk Mimpi-Mimpi: Merdeka Belajar, Merdeka Mencintai Bertabur Artis
- Kwarnas dan Kwarda Pramuka Se-Indonesia Desak Menteri Nadiem Revisi Permendikbud No 12/2024
- Heboh Aturan Seragam Sekolah Baru, Disdik Jakarta Bilang Begini
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Senayan Mendesak Ada Formasi Khusus
- Sikap Menteri Nadiem Dalam Penuntasan Honorer Sangat Jelas, Tahun Ini Karpet Merah Pemda
- Menteri Anas: Honorer dan Dosen jadi Perhatian dalam Pengadaan CASN 2024