Skema ACFTA Menempatkan Produk Kertas Indonesia dalam Jalur Sensitif, Pemerintah Perlu Lakukan Ini

Skema ACFTA Menempatkan Produk Kertas Indonesia dalam Jalur Sensitif, Pemerintah Perlu Lakukan Ini
Bisnis industri kreatif kertas pembungkus hadiah (gift wrapping paper). Foto dok Cermai Makmur

Dr. Eugenia Mardanugraha dari LPEM, FEB Universitas Indonesia, mencatat tren impor kertas dari Tiongkok ke Indonesia meningkat.

Tarif bea masuk tinggi yang dikenakan oleh Tiongkok dan liberalisasi tarif bea masuk Indonesia sesuai PMK 224/PMK.010/2022 menunjukkan adanya potensi ketidakseimbangan yang memberatkan Industri Kertas Indonesia.

"Bukan hanya dialami oleh Industri Kertas, namun situasi ini bisa mempengaruhi industri lain yang memiliki nasib serupa. Menurut analisis kami, pemerintah perlu waspada terhadap potensi peningkatan impor Tiongkok ke Indonesia karena ketidakseimbangan ini," ucap Eugenia.

Eugenia menambahkan, ke depannya diperlukan aksi mitigasi kebijakan untuk melindungi Industri Indonesia dan meningkatkan daya saing di pasar domestik melalui beberapa Kebijakan pengamanan perdagangan seperti Trade Remedies, Standar, Sertifikasi dan Larangan atau Pembatasan (Lartas) Kertas Impor.

"Untuk perbaikan akses pasar, bisa dibuka diskusi untuk kemungkinan adanya kerjasama perdagangan terbatas antara Indonesia dan Tiongkok," usul Eugenia berdasarkan studi oleh Universitas Indonesia.

Hasil diskusi menyepakati bahwa beberapa hal yang harus ditindaklanjuti dan dikoordinasi bersama adalah melakukan upgrading ACFTA, memulai dialog dan diskusi pembukaan bilateral dengan komoditas terbatas dengan Tiongkok melalui skema Preferential Trade Agreement (PTA) serta memungkinkan juga melakukan review RCEP pada tahun-tahun mendatang.

Diseminasi RCEP juga dirasa sangat penting dilakukan secara masif kedepannya, agar semua pihak mempunyai pemahaman yang sama tentang RCEP untuk lebih dimaksimalkan pemanfaatannya.

Di sisi lain juga pemerintah perlu melakukan mitigasi dan perlindungan terhadap sektor industri yang kurang beruntung atas kesepakatan RCEP sebagai usulan yang win-win demi terciptanya perdagangan yang lebih adil dan maksimal.(chi/jpnn)

Pemerintah perlu waspada terhadap potensi peningkatan impor Tiongkok ke Indonesia karena ketidakseimbangan ini.


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News