Skripsi Tak Wajib, Mahasiswa Makin Mudah Lulus? Begini Penjelasakan Kemendikbudristek

Skripsi Tak Wajib, Mahasiswa Makin Mudah Lulus? Begini Penjelasakan Kemendikbudristek
Plt.Dirjen Diktiristek Nizam (tengah) bersama Plt. Sesdirjen Diktiristek Prof. Tjitjik Sri Tjahjandarie (kanan) dalam acara Ngobrol Santai Ditjen Diktiristek di Jakarta. Foto Mesya/JPNN.com

"Ini memang masih jadi pekerjaan rumah kita karena masih ada kampus nakal yang tidak menjalankan proses pembelajaran yang sesuai aturan. Akhirnya, hanya sekadar menjadi pabrik ijazah," ujarnya.

Nizam menjelaskan terdapat dua aspek dalam kebijakan ini yakni memerdekakan standar nasional pendidikan tinggi dan sistem akreditasi pendidikan tinggi yang meringankan beban administrasi dan finansial.

Pengawasan dilakukan secara ketat terutama karena Permendikbudristek mengizinkan mahasiswa S1 lulus dengan persyaratan selain membuat sebuah riset atau skripsi serta tidak adanya kewajiban tesis bagi mahasiswa S2 dan disertasi bagi S3 untuk masuk jurnal.

Nantinya, kata Nizam, pengawasan akan dilakukan melalui eksternal yaitu akreditasi serta pengawasan dari masyarakat di lapangan. Diharapkan dapat memberikan laporan jika ditemukan kampus nakal yang memanfaatkan untuk keuntungan pribadi.

"Pengawasan lewat inspektorat jenderal, melalui tim direktorat kelembagaan, dan laporan dari pendidikan tinggi juga," ucapnya.

Sebelumnya, Merdeka Belajar Episode Ke-26: Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi diluncurkan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim pada 29 Agustus seiring terbitnya Permendikbudristek 53 Tahun 2023, tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. 

Nadiem mengatakan Standar Nasional Pendidikan Tinggi kini menjadi lebih sederhana. Penyederhanaan pengaturan terjadi pada (1) lingkup standar; (2) standar kompetensi lulusan; dan (3) standar proses pembelajaran dan penilaian.

"Tujuannya agar perguruan tinggi dapat menjadi lebih fokus pada peningkatan mutu tridharma perguruan tinggi,” kata Menteri Nadiem Makarim. (esy/jpnn)

Skripsi tak diwajibkan lagi sebagai syarat kelulusan, tetapi apakah mahasiswa makin mudah lulus? Simak penjelasan Kemendikbudristek


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News