Skuter Dimodifikasi Jadi Seperti Ini, Ya Ditilang Polisi
jpnn.com - PURBALINGGA - Satlantas Polres Purbalingga terpaksa menilang lima skuter hasil modifikasi yang dianggap tak sesuai standar, Senin (25/5). Kelima skuter itu ditilang di pos Polantas Bobotsari.
Kasat Lantas Polres Purbalingga AKP Sudarsono mengatakan, langkah tegas diambil karena kelima motor skuter itu tidak standar. “Ada lima skuter dari Kabupaten Batang yang kita tilang,” katanya seperti dikutip Radar Banyumas.
Polisi merasa perlu melakukan aksi tegas itu guna memberikan efek jera kepada para pengguna kendaraan agar tidak membahayakan para pengguna jalan lain. Pasalnya, sekuter itu selain dimodifikasi ke bentuk ektrem, juga penuh dengan hiasan kain dan keranjang. Hiasan itu berpotensi mengganggu para pengguna jalan lain dan bisa membahayan pengendara.
Aksi penilangan itu membuat banyak warga dan pengendara lain penasaran hingga jadi tontonan. Masyarakat penasaran melihat bentuk skuter yang dianggap tidak wajar dari skuter pada umumnya.
Sudarsono menambahkan, kelima skuter itu kemudian ditahan. Polisi meminta agar pemilik skuter mengembalikannya ke bentuk normal.
Selain itu, para pemilik skuter juga diimbau agar melunasi pajak kendaran mereka terlebih dahulu. “Bila sudah dikembalikan ke model standar, pemilik boleh mengambilnya,” tamnbahnya.(jok/bdg/jpnn)
PURBALINGGA - Satlantas Polres Purbalingga terpaksa menilang lima skuter hasil modifikasi yang dianggap tak sesuai standar, Senin (25/5). Kelima
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 806 PPPK 2023 Lombok Tengah Terima SK, Ini Pesan Lalu Pathul Bahri
- Brigjen Dwi Irianto Resmi Bertugas Sebagai Kapolda Sultra
- Prakiraan Cuaca Riau 2 Mei 2024: Waspada Hujan, Angin Kencang, dan Petir di Wilayah Ini
- Geger Penemuan Mayat di Jalan Yos Soedarso Pekanbaru, Lihat
- Kapolda Irjen Fakhiri Tantang KKB Perang Terbuka
- Penyesuaian Tarif Parkir di Denpasar Resmi Diberlakukan Per 1 Mei 2024, Ini Perinciannya