SMA/SMK Diurus Provinsi, Gaji Guru Honorer Belum Pasti

SMA/SMK Diurus Provinsi, Gaji Guru Honorer Belum Pasti
Guru mengajar di kelas. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Salah satu guru PNS di SMK N 5 Pinrang, Hatmawati mengaku belum mendapat informasi yang jelas soal penggajian mereka pasca peralihan ke pemprov. Menurutnya keterlambatan ini akibat SK peralihan yang lambat diterima.

Terpisah, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Sulsel, Arwin Aziz, belum berani memastikan tanggal gajian bagi 16 ribu lebih guru SMA dan SMK Negeri se-Sulsel.

Dia mengatakan, setiap awal tahun proses penggajian pegawai memang terlambat. "Masih belum bisa dipastikan (tanggal gajian). Termasuk guru," kata Arwin Aziz, Selasa, 3 Januari.

Alasan lain, struktur yang mengurusi gaji belum di SK-kan gubernur. SK pengguna anggaran juga lambat diturunkan, apalagi, katanya, Pemprov Sulsel belum melantik organisasi perangkat daerah (OPD) baru.

Dia mengaku sudah siap mengalokasikan seluruh gaji. Khusus untuk guru, sudah di sediakan Rp1,3 triliun lebih. "Itu sudah diperhitungkan hingga 17 ribu guru. Kita selalu antisipsi," ujar mantan kepala biro umum dan perlengkapan Pemprov Sulsel ini.

Permasalahan di lapangan sebelumnya, lanjut dia, BKD belum menyetor SK peralihan pegawai ke BPKD.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala BKD Sulsel, Muhammad Tamzil mengaku sudah menyerahkannya mulai kemarin. "Sudah diserahkan keseluruhan. Sisa BPKD dan dinas yang urus," pungkasnya. (tau)

 


JPNN.com – Pengalihan pengelolaan SMA/SMK dari kabupaten/kota ke provinsi masih menyisakan sejumlah persoalan.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News