SMRC: Mayoritas Publik Tak Ingin Ada Penundaan Pilkada 2020

SMRC: Mayoritas Publik Tak Ingin Ada Penundaan Pilkada 2020
Ilustrasi Pilkada serentak 2020. Foto : Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Pelaksanaan Pilkada 2020 pada 9 Desember mendatang masih menuai kontroversi. Pasalnya, angka Covid-19 di Indonesia masih meninggi.

Meski begitu, menurut Direktur Eksekutif Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) Sirojuddin Abbas, semuanya harus berbasis data.

Menurutnya, harus dikumpulkan pendapat terkait keinginan publik untuk pelaksanaan Pilkada 2020 ini. 

"SMRC ssudah melakukan sejumlah survei nasional yang di antaranya mengungkap soal terkait Pilkada 2020. Ada tiga catatan dari temuan survei nasional. Pertama mayoritas publik nasional masih ingin Pilkada serentak 2020 tetap dilaksanakan ketimbang yang ingin menunda," kata Sirojuddin saat dikonfirmasi, Sabtu (28/11).

Yang kedua, menurut dia, memang ada kekhawatiran masyarakat Pilkada menjadi sumber Covid-19. "Tapi tidak menghambat mereka berpartisipasi," tambah Sirojuddin.

Alasan ketiga, lanjut Sirojuddin, adalah mayoritas warga di atas 70 persen mengetahui daerahnya akan melaksanakan pilkada.

"Mereka mengatakan akan memiliih berpartisipasi meski tahu beresiko penularan," kata Sirojuddin.

Menurut dia, dari tiga temuan tersebut ada pesan penting khususnya kepada penyelanggara, yakni semua proses harus dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat.

Masyarakat tak ingin daerah dijabat Plt melainkan kepala daerah yang dipilih berdasarkan hasil pilkada.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News