SMRC: Mayoritas Publik Tak Ingin Ada Penundaan Pilkada 2020

SMRC: Mayoritas Publik Tak Ingin Ada Penundaan Pilkada 2020
Ilustrasi Pilkada serentak 2020. Foto : Ricardo

"Mulai dari proses kampanye, pemungutan suara, itu bisa dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan ketat," tutur Sirojuddin.

Dia pun memandang, sejauh ini baik itu dari Satgas Covid-19, Pemda, KPU, maupun Bawaslu sudah cukup ketat menerapkan protokol kesehatan saat masa kampanye.

Meski tak dipungkiri diawal masih ada banyak pelanggaran. "Makin ke sini, mereka semakin sadar dan hati-hati," jelas Sirojuddin.

Dari hasil survei yang telah dilakukan pihaknya, juga menemukan masyarakat tak ingin kepala daerah dijabat Plt, sekitat 70 persen. Mereka ingin kepala daerah dipilih masyarakat.

"Jadi, ini alasan terkuat Pilkada 2020 tetap berjalan. Karena mereka ingin daerah hasil legitimasi langsung bukan Plt yang ditunjuk pemerintah," tutur Sirojuddin.

Karena itu, dia berpandangan tidak bijak jika mengubah aturan di saat terakhir seperti sekarang ini. Apalagi menunda.

"Menurut saya, tidak bijak mengubah aturan pemilu di masa akhir. Untuk apa ditunda? Sangat tidak sensitif terhadap aspirasi masyarakat dan juga tidak sensitif dengan beban biaya peserta dan pemerintah, untuk Pilkada," kata Sirojuddin. (flo/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Masyarakat tak ingin daerah dijabat Plt melainkan kepala daerah yang dipilih berdasarkan hasil pilkada.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News