SMRI Nilai BPJS Kesehatan Tidak Sejiwa dengan Konstitusi
Sabtu, 07 Desember 2019 – 23:14 WIB

Ketua Serikat Rakat Miskin Indonesia Wahida Baharudin Upa dan para pembicara Seminar bertema Problamatika BPJS Kesehatan Ditinjau dari Aspek Hukum dan Kinerja di Universitas Bung Karno, Jakarta, Sabtu (7/12). Foto: Humas UMB
“Ini bentuk partisipasi masyarakat intelektual dalam membenahi sistem penjaminan sosial kita. Nanti, dari seminar ini akan saya sampaikan dalam rapat di DPR nanti. Kami sangat terbuka dengan segala masukan,” kata Melkiades.(fri/jpnn)
Emeraldy menjelaskan BPJS Kesehatan melaksanakan undang-undang untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Bupati Raja Ampat Tegaskan Gerakan NFRPB Bertentangan dengan Konstitusi
- Solikhati Lega, JKN Tanggung Semua Biaya Operasi Patah Tulang Anaknya
- BPJS Kesehatan Jamin Layanan Kesehatan Komprehensif Bagi Ibu Hamil
- Terima Aspirasi IOJI, Wakil Ketua MPR Komitmen Perjuangkan Konstitusi Pro Lingkungan
- Keren, BPJS Kesehatan Siapkan Layanan Gratis bagi Pemudik
- BPJS Kesehatan Semarang Pastikan Layanan JKN Berjalan Selama Libur Lebaran 2025