Soal Asesmen BNN Terhadap Millen Cyrus, Begini Hasilnya...

Soal Asesmen BNN Terhadap Millen Cyrus, Begini Hasilnya...
Selebgram Millen Cyrus saat jumpa pers di di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Senin (23/11/2020) Foto: ANTARA/Fauzi Lamboka

jpnn.com, JAKARTA - Hasil asesmen BNN Kota Jakarta Utara terhadap Millen Cyrus akhirnya diketahui.

Keponakan Ashanty yang ditangkap akibat kasus narkoba itu diputuskan untuk menjalani rehabilitasi.

"Hasilnya Millen direhabilitasi," kata Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Rezha Rahandhi, Jumat (27/11).

Pihak kepolisian bakal segera membawa Millen Cyrus ke Balai Besar Rehabilitasi BNN di Lido, Jawa Barat.

Proses pemindahan menunggu kelengkapan syarat, termasuk hasil tes swab mengingat protokol kesehatan di Lido.

"Kami masih menunggu kesiapan Lido, katanya keluarga juga mau mengurus," beber AKP Rezha Rahandhi.

Seperti diketahui, selebgram Millen Cyrus ditangkap pada 22 November 2020 di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Saat penangkapan, aparat menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 0,3 gram milik Millen Cyrus.

Hasil asesmen BNN Kota Jakarta Utara terhadap Millen Cyrus akhirnya diketahui. Begini hasilnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News