Soal Bantuan untuk Guru Honorer Non-Sertifikasi, Begini Penjelasan Abdul Mu’ti
Kamis, 20 Maret 2025 – 19:20 WIB

Mendikdasmen Abdul Mu'ti didampingi Kepala Disdikpora Kudus Harjuna Widada dan Kepala SD 3 Pasuruhan Lor Moh Rosul saat berbincang dengan guru honorer SD 3 Pasuruhan Lor, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Kamis (20/3/2025). (ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)
Sementara itu, Mu’ti dalam kunjungannya ke SD 3 Pasuruhan Lor Kudus disambut para guru.
Dia juga sempat bertanya kepada masing-masing guru.
Pun demikian, saat bertemu dengan guru honorer, Mu’ti menanyakan gaji yang diterima setiap bulannya, yang disebutkan hanya Rp 400 ribu.
Ketika ditanyakan gaji sebesar itu cukup atau tidak, ternyata dijawab oleh guru perempuan tersebut cukup.
Abdul Mu'ti pun bergurau berarti tidak perlu dibantu pemerintah. (antara/jpnn)
Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengatakan pemerintah masih menghitung nilai bantuan untuk guru honorer non-sertifikasi.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Menteri Mu'ti Terima Rekomendasi Konsolidasi Nasional Dikdasmen, Ada soal Guru & SPMB
- Versi IndoStrategi, Abdul Mu'ti Jadi Menteri dengan Nilai Performa Tertinggi
- Konsolidasi Nasional 2025, Mendikdasmen Ungkap Kebijakan Peningkatan Kesejahteraan Guru
- Pemda Diminta Mendukung 7 Program Prioritas Pemerintah, Berbahagialah Para Guru
- Jumlah PPPK Terus Bertambah, Guru Honorer dan Tendik Terkena PHK
- Soal Penjurusan di SMA, Mendikdasmen: Arahan Presiden Agar Dikaji Lebih Dalam