Soal Brigadir Yosua Diduga Melecehkan Istri Irjen Sambo, Pengamat Kepolisian Bilang Begini

Soal Brigadir Yosua Diduga Melecehkan Istri Irjen Sambo, Pengamat Kepolisian Bilang Begini
Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menanggapi kasus baku tembak Bharada E dan Brigadir Yosua atau Nopryansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Foto Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat kepolisian Bambang Rukminto mengomentari peristiwa baku tembak sesama polisi yang menewaskan Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Bambang mengatakan polisi tetap harus menyelidiki dugaan tindak pelecehan Brigadir Yosua terhadap istri Irjen Sambo yang disebut menjadi pemicu baku tembak dengan Bharada E di TKP.

"Masih harus tetap diselidiki dan dibawa ke pengadilan. Bagaimanapun menghilangkan nyawa seseorang tetap harus dipidanakan," kata Bambang kepada JPNN.com, Selasa (12/7).

Bambang menegaskan runutan kronologi kasus tersebut yang dijelaskan polisi harus dibuktikan di pengadilan.

"Pembuktiannya nanti di pengadilan. Tugas polisi itu melakukan penyelidikan dan penyidikan, bukan memvonis tersangka," ujar Bambang.

Sebelumnya, Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan baku tembak terjadi saat Brigadir Yosua kedapatan berada kamar pribadi Irjen Sambo.

Saat itu, istri Sambo sedang beristirahat.

"Brigadir J (diduga) melakukan tindakan pelecehan dan menodongkan pistol kepada istri Pak Kadiv," kata Ramadhan.

Pengamat kepolisian Bambang Rukminto mengomentari Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat yang diduga melecehkan istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News