Soal Calon Panglima TNI, Jenderal Andika: Presiden Biasanya Mendadak
Andika Perkasa dilantik Presiden Jokowi menjadi Panglima TNI pada 17 November 2021, sesuai dengan Surat Keputusan Presiden Nomor 106/TNI 2021.
Andika saat itu menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto.
Menurut Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, usia pensiun prajurit paling tinggi ialah 58 tahun bagi perwira dan 53 tahun bagi bintara dan tamtama. Andika lahir pada 21 Desember 1964 atau 57 tahun lalu.
Pada pada 21 Desember 2022, dia akan berusia 58 tahun atau memasuki pensiun.
Saat ini, ada tiga kepala staf dari tiga matra TNI yang berpeluang menjadi calon panglima TNI, yakni Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono, dan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Jenderal Andika menegaskan Presiden Jokowi biasanya menentukan calon panglima TNI dalam waktu mendadak.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Foto Bareng Andika Perkasa, Wirang Birawa Ucapkan Selamat Untuk Ini
- Ada Oknum Kodam I Bukit Barisan Dipecat Gegara Terlibat Narkoba
- Jokowi Hormati Putusan MK: Saatnya Bersatu, Bekerja, Membangun Negara Kita
- Hadiri Bedah Buku Karya Kasal Muhammad Ali, Bamsoet Tegaskan Dukung Peningkatan Alutsista
- Timnas U-23 ke Perempat Final Piala Asia U-23, Jokowi: Semoga Bisa Melaju Lebih Tinggi Lagi
- Tingkat Kepuasan Publik kepada Jokowi Seusai Pilpres, Lihat Angkanya