Soal Century, Anas Pilih KPK Ketimbang HMP
Sabtu, 24 November 2012 – 17:17 WIB
"Jangan karena opini, desakan, tekanan dan permintaan. Kasus hukum apapun harus diproses secara adil dan obyektif, dan bukan karena permainan opini, desakan politik atau order pihak-pihak tertentu," ujarnya.
Baca Juga:
Mantan Ketua Umum PB HMI, itu yakin bahwa lembaga penegak hukum seperti KPK bisa menjalankan tugas sejarah ini dengan adil dan tuntas. "Kita harus percaya, KPK lembaga hukum jadinya segala proses hukum serahkan saja," pungkasnya.
Seperti diketahui, saat ini beberapa anggota DPR gencar mengusulkan penggunaan HMP kasus Bank Century. Usul penggunaan salah satu hak istimewa DPR itu mencuat setelah KPK bakal menaikkan status kasus dugaan korupsi bailout Bank Century dari penyelidikan dan penyidikan dan menetapkan dua tersangka, yakni Budi Mulya dan Siti Fadjrijah. (boy/jpnn)
JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menilai usul penggunaan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) untuk kasus Bank Century tak ada urgensinya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sudaryono Mulai Merangkak ke Posisi Atas di Survei Pilgub Jateng
- Gorengan PDI Perjuangan Mantap, Sudaryono Colek Bambang Pacul
- PPK Harus Konsisten dengan Sumpah
- ASN Punya Hak Politik, tetapi Wajib Bersikap Netral
- Eks Pelatih Timnas AMIN Dapat Restu Gerindra Maju di Pilgub Sulteng, Begini Analisis Pengamat
- Ingat, PPK Harus Kerja Sesuai Aturan