Soal Century, Anas Pilih KPK Ketimbang HMP

Soal Century, Anas Pilih KPK Ketimbang HMP
Soal Century, Anas Pilih KPK Ketimbang HMP
JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menilai usul penggunaan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) untuk kasus Bank Century tak ada urgensinya sama sekali. Anas beralasan, penanganan kasus Century sudah sejak lama ada di tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas permintaan DPR.

"Jadi tidak perlu (penggunaan HMP,red). Serahkan saja proses hukumnya ke KPK," kata Anas dalam keterangan pers, yang diterima JPNN, Sabtu (24/11).

Mantan Ketua Fraksi PD DPR itu menegaskan, lebih baik proses hukum kasus Century diserahkan sepenuhnya ke KPK. "Biar jelas, tuntas dan tidak menjadi utang sejarah," katanya.

Anas menambahkan, jika kasus Century ini belum selesai maka dikhawatirkan menjadi lahan fitnah dan juga tarik-tarikan politik yang tidak berujung. Karenanya Anas mengingatkan agar proses hukum kasus Century bisa berjalan adil dan obyektif.

JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menilai usul penggunaan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) untuk kasus Bank Century tak ada urgensinya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News