Soal CPO Tumpah di Laut, 4 Karyawan PT WIM Diperiksa Polda

Soal CPO Tumpah di Laut, 4 Karyawan PT WIM Diperiksa Polda
Tangki penimbunan CPO milik PT Wira Inno Mas (WIM) sebabkan laut Teluk Bayur tercemar. Foto: padangekspres/jpg

jpnn.com, PADANG - Polda Sumbar memeriksa empat karyawan PT Wira Inno Mas (WIM) terkait tumpahnya minyak kepala sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) di Pelabuhan Teluk Bayur.

Dari empat orang yang diperiksa kemarin itu salah satunya adalah Manager Operasional PT WIM.

Manager Operasional PT Wira Inno Mas, Hendra Leo mengakui, pihak kepolisian telah melakukan pemanggilan pada 29 September yang lalu.

”Total sampai kemarin sudah ada empat karyawan, termasuk saya yang sudah diperiksa Polda Sumbar,” terangnya.

Selain Polda, dijelaskan Hendra Leo, pihak PT Wira Inno Mas juga sudah menjalankan sanksi yang dikeluarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Padang.

”Sanksi yang diberikan agar perusahaan melakukan penanggulangan dan pembersihan tumpahan Palm Fatty Acid Distillate (PFAD) di perairan Teluk Bayur. Selain itu DLH Padang juga sudah melalukan verifikasi perizinan terhadap perusahaan,” jelasnya.

Hendra Leo menegaskan pihaknya hingga kini belum menerima surat pemanggilan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). "Hingga hari ini, kami belum mendapatkan informasi secara tertulis, jika memang ada pemanggilan. Hanya pihak KLHK sudah melakukan verifikasi izin dari PT Wira Inno Mas, pada 2 Oktober lalu,” sebutnya.

Jika memang nantinya terjadi kerusakan lingkungan di sekitar perairan Telukbayur, pihak PT Wira Inno Mas selalu kooperatif terhadap masukan-masukan yang dilakukan oleh Pemerintah. ”Secara umum PFAD merupakan bahan untuk pakan ternak seperti sapi, kuda, kambing, unggas dan ikan, bukan bahan berbahaya seperti oli atau minyak bumi,” ulasnya.

Polda Sumbar memeriksa empat karyawan PT Wira Inno Mas (WIM) terkait tumpahnya minyak kepala sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) di Pelabuhan Teluk Bayur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News