Soal Cukai Kantong Plastik, Kadin Minta Pemerintah Berpikir Ulang
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah menargetkan penerimaan cukai dari kantong plastik sebesar Rp 500 miliar dalam RAPBN 2018.
Target ini akan menjadi yang pertama kali diterapkan pada kantong plastik keresek.
Namun, kebijakan tersebut menuai pro dan kontra dari kalangan pengusaha. Mereka menilai hal tersebut dapat membunuh margin perusahaan.
Meski begitu, jika kebijakan itu tidak diterapkan, limbah dari plastik akan memadati Indonesia.
Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Rosan Roeslani mengatakan, penggunaan plastik memang harus ditekan.
"Kalau saya melihat memang plastik ini kan limbah yang agak sulit dihancurkan. Jadi, cari alternatifnya pengurangan plastik ini," ujarnya kepada JawaPos.com di Jakarta, Sabtu (26/8).
Dia meminta pemerintah tidak terlalu optimistis dalam mengejar target pajak. Sebab, dikhawatirkan para pelaku usaha justru akan terbawa lesu.
Untuk itu, dirinya meminta pemerintah untuk mempertimbangkan kembali keputusan tersebut.
Pemerintah menargetkan penerimaan cukai dari kantong plastik sebesar Rp 500 miliar dalam RAPBN 2018.
- Menaker Ida Sebut Dokumen Program K3 Nasional 2024-2024 untuk Tingkatkan Kemajuan
- Bea Cukai Kudus Gerebek 2 Tempat Produksi Rokok Ilegal di Jepara dalam 1 Jam
- Bea Cukai Tanjung Priok Layani Ratusan Importir dan Eksportir Berstatus Mitra Utama
- Pemilu Selesai, Rosan Ajak Semua Pihak Bersatu dan Berjuang untuk Indonesia Emas
- Bea Cukai Edukasi Masyarakat Ikut Mencegah Peredaran BKC Ilegal Lewat Kegiatan Ini
- Ketua TKN Sebut Sidang MK Komprehensif, Adil dan Transparan