Soal Dugaan Kecurangan Pemilu, Ganjar Mendorong Parpol di DPR Gunakan Hak Angket

Soal Dugaan Kecurangan Pemilu, Ganjar Mendorong Parpol di DPR Gunakan Hak Angket
Capres Ganjar Pranowo saat bersama Yenny Wahid. Foto: TPN Ganjar-Mahfud.

jpnn.com - Capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo mendorong parpol pengusungnya untuk menggunakan hak angket terhadap dugaan kecurangan pada Pemilu 2024 di DPR RI.

Diketahui, Ganjar bersama cawapres Mahfud MD didukung empat partai, yakni PDI Perjuangan, PPP, Hanura, dan Perindo. Dua nama di awal berstatus parpol parlemen.

Eks Gubernur Jawa Tengah itu mendorong DPR bisa menggunakan interpelasi apabila tidak menggunakan hak angket.

"Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” kata Ganjar dalam keterangan pers yang disampaikan Tim Pemenangan Nasional (TPN), Senin (19/2) kemarin.

Dia menuturkan rencana menggulirkan hak angket di DPR oleh partai pengusung Ganjar-Mahfud, dalam hal ini PDI Perjuangan dan PPP, telah disampaikannya dalam rapat kordinasi TPN, pada Kamis (15/2). 

Ganjar mengatakan urusan dugaan kecurangan pada Pemilu 2024 perlu disoroti dalam sidang di DPR untuk bisa dilakukan penyelidikan.

“Kalau ketelanjangan dugaan kecurangan didiamkan, maka fungsi kontrol enggak ada, yang begini ini mesti diselidiki, dibikin pansus, minimum DPR sidang, panggil, uji petik lapangan,” kata alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM) itu.

Namun, Ganjar memahami usulan hak angket dan interpelasi tidak bisa dilakukan oleh parpol pengusung paslon tiga saja.

Capres Ganjar Pranowo mengusulkan parpol pengusungnya yang di DPR bisa menggunakan hak angket terkait Pemilu 2024.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News