Soal Gedung Baru, Koalisi LSM Gugat DPR

Soal Gedung Baru, Koalisi LSM Gugat DPR
Soal Gedung Baru, Koalisi LSM Gugat DPR
Menurut dia, langkah itu merupakan protes terhadap sikap keras kepala pimpinan DPR yang memaksakan pembangunan gedung setinggi 36 lantai tersebut. "Padahal, rencana itu banyak ditentang rakyat maupun internal DPR sendiri," ujar Emerson.

 

Koalisi, imbuh Emerson, juga berencana mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi terkait dengan alokasi anggaran pembangunan gedung DPR di APBN. "Semua upaya hukum akan disiapkan oleh tim pembela hukum yang dikoordinasi YLBHI dan LBH Jakarta," tegas Emerson.

 

Adapun gugatan hukum yang akan dilakukan Seknas Fitra dan koalisinya juga sudah final. Mereka menggandeng sejumlah LSM. Di antaranya, Asppuk, Perkumpulan Inisiatif Bandung, Prakarsa, PWYP, P3M, dan ICHS.

Sekjen Seknas Fitra Yuna Farhan mengatakan, sudah ada pembicaraan dengan ICW dan YLBHI untuk menggabungkan konsep gugatan. Prosesnya masih terus berjalan. "Kemungkinan memang kita akan mengajukan gugatan secara bersama-sama," kata Yuna. (bay/dyn pri/c6/agm)

JAKARTA - Kalangan LSM terus mematangkan konsep gugatan hukum terkait dengan pembangunan gedung baru DPR. Namun, saat ini, mereka masih berjalan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News