Soal Hak Angket KPK, Margarito: Kalau Jujur Harusnya Tak Takut
Kamis, 04 Mei 2017 – 20:56 WIB

Ahli hukum tata negara Margarito Kamis. Foto: dokumen JPNN.Com
"Hasil temuan Pansus Pelindo II, yang merekomendasikan pemecatan RJ Lino karena melanggar hukum kini tidak jalan.
"Kenapa KPK tidak bisa urusi ini. Kalau memang tidak cukup bukti, jangan jadikan dia tersangka. Dua tahun kasus ini terkatung-katung."
KPK,lanjut dia, semestinya tidak takut kalau mereka jujur. "Orang jujur tidak akan pernah takut pada apa pun,” tegas Margarito.
"Jika lembaga apa pun kalau sudah mulai absolut, tidak bisa dicek maka alamat busuk atau korup," tandasnya. (sam/rmol)
KPK tak seharusnya menganggap hak angket yang digulirkan DPR sebagai suatu serangan. Pasalnya, pada kenyataannya pemberantasan korupsi belum berjalan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan