Soal Hak Angket KPK, Margarito: Kalau Jujur Harusnya Tak Takut

Soal Hak Angket KPK, Margarito: Kalau Jujur Harusnya Tak Takut
Ahli hukum tata negara Margarito Kamis. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - KPK tak seharusnya menganggap hak angket yang digulirkan DPR sebagai suatu serangan. Pasalnya, pada kenyataannya pemberantasan korupsi belum berjalan dengan baik.

Karenanya, wajar saja jika sekarang DPR mempertanyakan kinerja KPK. “Selama ini 15 tahun sudah ada KPK, ada yang berubah dengan republik ini, saya rasa tidak,” kata Margarito, Kamis (4/5).

Dia pun mengkritisi soal KPK yang cenderung pilih-pilih dalam menuntaskan perkara korupsi di Indonesia. Menurutnya, KPK selama ini terlalu bernapsu mengejar nama-nama besar demi meningkatkan citra.

Padahal, korupsi di daerah tingkat I dan II tak kalah merusak dan sudah sangat mendesak untuk diberantas.

"Maklum penanganan korupsi yang melibatkan nama besar Tentunya selalu seksi bagi KPK. Apalagi jika dikaitkan dengan penegakan hukum sebagai alat bagi eksekutif (pemerintah) dalam memukul lawan-lawannya," lanjut Margarito

Lebih lanjut dikatakannya, KPK sebagai lembaga yang menjalankan penyidikan, penyelidikan dan penuntutan suatu kasus semestinya tetap bisa di cek oleh presiden.

Namun sebaliknya, KPK seperti tidak bisa tersentuh, sehingga apa yang menjadi keputusannya harus selalu didukung.

Margarito pun mencontohkan beberapa kasus yang sudah diusut oleh DPR lewat angket Pelindo II, namun sampai saat ini tak beranjak kasusnya saat ditangani oleh KPK.

KPK tak seharusnya menganggap hak angket yang digulirkan DPR sebagai suatu serangan. Pasalnya, pada kenyataannya pemberantasan korupsi belum berjalan

Sumber RMOL.co

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News