Soal Insentif Mobil Hybrid, Pabrikan Otomotif Berkometar Begini

jpnn.com, TANGERANG - Pemerintah saat ini tengah menggodok aturan pemberian instentif untuk mobil hybrid.
Nantinya, instentif itu akan berupa pajak pertambahan nilai yang ditanggung pemerintah (PPN DTP).
Namun, rencana pemberian instentif hybrid itu disambut baik oleh Toyota Astra Motor sebagai agen pemegang merek (APM).
Toyota bahkan akan melakukan kerja sama dengan pemerintah.
Hal itu dilakukan agar Toyota dan pemerintah bisa mengurangi emisi karbon sebesar 29% di Indonesia.
"Di sini APM Toyota ingin berkolaborasi dengan pemerintah dengan tujuan untuk mereduksi karbon CO2," kata Marketing Planning Division Head PT Toyota Astra Motor (TAM) Resha Kusuma Atmaja pada saat diskusi Indonesia Center of Mobility Studies (ICMS) di GIIAS, Tangerang, Rabu (24/7).
Dia menambahkan kerja sama bersama pemerintah itu sejalan dengan strategi Toyota dalam menekan emisi karbon.
Sebab, kata dia, salah satu strategi yang dipakai ialah multi pathway dengan menyediakan produk-produk elektrifikasi yang lengkap dan sesuai kebutuhan pelanggan serta membangun ekosistem kendaraan elektrifikasi. "Tujuannya itu selaras," ungkapnya.
Salah satu pabrikan otomotif merespons soal pemerintah tidak meneken instenfi mobil hybrid. Simak selengkapnya.
- Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik, Bridgestone Hadirkan Ban EV Ready
- Permudah Konsumen Beli Mobil, ACC Gelar Pameran di Palembang, Ada Promo Menarik
- Bahlil Bakal Bahas Insentif Kendaraan Hidrogen, Gaikindo: Jangan Lompat Terlalu Jauh
- Soal Revisi Aturan TKDN, Gaikindo Sebut Industri Otomotif Berpotensi Ambruk
- 55 Merek Mobil Bakal Merapat di GIIAS 2025, Ada Brand Baru
- Duh! Toyota Alphard di Indonesia Bermasalah, Mohon Disimak