Soal Investasi Pengangkatan Harta Karun, Pengamat: Merugikan Indonesia

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat kelautan dan Direktur Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan, Abdul Halim menyatakan kebijakan untuk membuka investasi pengangkatan harta karun bawah laut atau muatan kapal tenggelam bisa merugikan Indonesia.
"Langkah ini justru merugikan kepentingan Indonesia dari berbagai aspek," kata Abdul Halim di Jakarta, Jumat (5/3).
Salah satunya, kata Halim, kepentingan negara dirugikan karena seharusnya harta karun bawah laut jadi aspek kesejarahan dan nilai pembelajaran bidang kemaritiman.
Selain itu, Abdul Halim juga berpendapat, benda seperti muatan barang kapal tenggelam bermanfaat bagi pembangunan karakter bangsa.
"Banyak pihak di dalam negeri yang juga mampu melakukan pencarian dan pengangkatan harta karun muatan kapal tenggelam," ujar dia.
Abdul Halim menegaskan, berapa pun nilai yang masuk ke dalam PNBP sektor kelautan terkait investasi tersebut, bakal tidak sebanding dengan nilai historis benda purbakala yang ada di lautan Nusantara.
Berdasarkan data Asosiasi Perusahaan Pengangkatan dan Pemanfaatan Benda Muatan Kapal Tenggelam Indonesia, diperkirakan ada sekitar 464 titik lokasi kapal tenggelam dengan nilai muatan harta karun yang ditaksir memiliki nilai total sekitar USD 12,7 miliar.
Sebelumnya, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa aktivitas pengangkatan benda berharga muatan kapal tenggelam menjadi salah satu bidang usaha yang dibuka kembali berdasarkan regulasi turunan UU Nomor 11/2020 Tentang Cipta Kerja.
Pengamat kelautan menyebutkan kebijakan soal pembukaan investasi pengangkatan harta karun dianggap merugikan negara.
- MDI Ventures lewat Amvesindo Ambil Peran dalam Peluncuran Maturation Map
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia
- Ini Salah Satu Pilihan Investasi Optimal di Tengah Tantangan Ketidakpastian Ekonomi Global
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Bertemu Menkeu AS, Menko Airlangga Bahas Tarif Resiprokal hingga Aksesi OECD
- Tak Risau, Sri Mulyani Sebut Rupiah Sejalan dengan Perekonomian Domestik