Soal Investasi Pengangkatan Harta Karun, Pengamat: Merugikan Indonesia
Namun, Bahlil mengingatkan, ada berbagai persyaratan ketat yang harus dipenuhi pihak investor bila ingin mendapatkan izin untuk itu dari BKPM.
Sejumlah pihak lain yang juga telah menyatakan ketidaksetujuannya dengan pembukaan izin pencarian harta karun untuk pihak asing, seperti mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
Melalui akun media sosialnya, Susi meminta dengan kerendahan hati agar berbagai benda muatan kapal tenggelam yang terletak di kawasan perairan nasional dapat dikelola dan diangkat sendiri oleh Pemerintah Indonesia.
Hal tersebut, ujar Susi Pudjiastuti, karena Indonesia sudah banyak kehilangan benda-benda bersejarah yang seharusnya menjadi milik bangsa ini. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Pengamat kelautan menyebutkan kebijakan soal pembukaan investasi pengangkatan harta karun dianggap merugikan negara.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
- Indonesia-Tiongkok Perdalam Kerja Sama Bidang Investasi dan Ketenagakerjaan
- Visa Diaspora
- Cetak Laba Rp 15,98 Triliun Pada Triwulan I 2024, Mayoritas Analis Rekomendasikan Beli Saham BBRI
- Harga Emas Antam Hari Ini Naik Lagi, jadi Sebegini Per Gram
- Proyek IKN Mulai Dilirik Pemerintah dan Investor Belanda
- Edukasi Investasi, Bibit.Id Jelaskan 3 Alasan Beli Sukuk Seri ST012