Soal Janji Beri Rp 50 Miliar ke Anggota DPRD DKI, Beginilah Jawaban Aguan
Rabu, 07 September 2016 – 14:38 WIB

Bos Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan. Foto: Dokumen JPNN
Ia mengaku tambahan kontribusi sebesar 15 persen itu memberatkan perusahaan pengembang reklamasi.(boy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Kesaksian Dirut PT Kapuk Niaga Indah Budi Nurwono dalam BAP di hadapan penyidik KPK yang menyebut bos Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025